Fortnite Battle Royale
Fortnite dimainkan sebanyak 39 juta orang meski tidak terlalu populer di Indonesia. Game terbaik di dunia ini memiliki keunikan lewat skin edisi spesialnya.
Salah satu game nomor 1 di dunia ini memiliki kemiripan dengan game Dota 2 namun mudah dimainkan di HP. Banyaknya hero baru yang muncul tiap bulan membuat ML memikat gamers.
Game besutan Garena ini masuk dalam salah satu game terbaik dunia karena tidak membutuhkan HP dengan spek tinggi. Jangan lupa top up diamond FF di Dunia Games ya karena lebih hemat!
Meski spek game ini rendah tapi tetap populer sejak dirilis 10 tahun lalu. Sebab pemain bisa berkreasi membuat bangunan seunik mungkin di Minecraft.
Penggemar anime biasanya suka memainkan Genshin Impact karena grafisnya yang indah dengan gameplay menarik. Ceritanya pun kompleks seperti anime yang melibatkan tantangan dan pertarungan.
Suka game yang bebas berkreasi? Kamu bisa coba Roblox yang tersedia gratis. Ada banyak jenis game dan bahkan bisa membuatnya sendiri lho! Visualnya pun unik seperti blok Lego.
Valorant termasuk dalam game terbaik di dunia yang memiliki banyak turnamennya sendiri. Gameplay yang seru dengan karakter unik dan senjata serta skin menarik jadi pemikat gamers.
Rilis sebagai game PC, versi mobile Call of Duty juga populer. Game perang 5 vs 5 ini menyediakan skin-skin premium yang bisa kamu dapatkan dengan top tup di Dunia Games.
Dota adalah game nomor 1 di dunia yang menjadi ajang gamers untuk menantang skill memainkan MOBA. Ya, Dota 2 cukup sulit untuk pemula.
LOL merupakan salah satu game terbaik di dunia yang legendaris dengan turnamennya yang populer. Butuh spek HP cukup tinggi karena visualnya mirip Mobile Legends.
Game dengan grafis dan gameplay sederhana bukan berarti tidak populer. Among Us justru jadi salah satu game terbaik di dunia karena misinya yang simpel yaitu menemukan imposter.
Game ini jadi favorit penggemar game tembak-tembakan. Menggunakan POV sebagai first person shooter (FPS) yang dimainkan secara tim, permainannya tersedia dalam beberapa mode yang seru.
Game yang dirilis untuk PlayStation 4 ini didasarkan dari mitologi Nordik. Gameplay berupa aksi penjelajahan membuat God War begitu seru hingga berlanjut sampai God of War III.
Game handphone ini populer karena permainannya real-time multiplayer yang mengandalkan kemampuan hero. Misinya adalah mempertahankan tower dari serangan musuh dalam jangka waktu tertentu.
Game yang tersedia gratis untuk dimainkan di desktop ini pilihan untuk kamu saat gabut. Misinya sederhana yaitu terus maju jalan ke finish tanpa terjatuh oleh halang rintang.
Mainkan Minion untuk terus berlari di game yang sudah diunduh jutaan kali ini. Minion Rush juga disukai karena speknya rendah sehingga tidak akan ngelag.
Pemain game online jadul pasti mengenal Ragnarok Online yang legendaris. Gameplay MMORPG dari Korea Selatan ini fokus pada fitur komunitas pemainnya.
GTA menjadi game nomor 1 dunia karena gameplay yang menantang dan tak terduga. Namun game ini membutuhkan spek tinggi sehingga lebih baik memakai PC meski ada versi mobile.
FIFA Mobile adalah permainan video simulasi sepak bola yang bisa dimainkan di smartphone. Game terbaik di dunia ini bisa membuatmu merasakan bermain di timnas berbagai negara.
Nah, sekarang udah tau kan apa saja game terbaik di dunia yang bisa kamu mainkan. Mau main sendirian atau mabar tetap pastikan kamu sudah aktivasi Paket GamesMAX Power biar nggak boncos.
Seorang warga melaporkan adanya perbedaan NIK pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Padahal, setiap orang hanya memiliki satu NIK atau dikenal dengan prinsip single identity number.
Merespons itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan NIK yang sah adalah yang tercatat pada e-KTP.
"Dengan berlakunya e-KTP, maka ketika terdapat perbedaan NIK, maka yang dipakai NIK yang ada di e-KTP," ucap Zudan.
Zudan mengimbau petugas Dukcapil untuk tidak bingung jika menyikapi adanya perbedaan NIK penduduk. Pakai NIK yang tertera di e-KTP.
"Petugas Dukcapil jangan risau, jangan bingung. Kalau ada perbedaan di KK dan di e-KTP, maka gunakan NIK yang ada di e-KTP," tegas Zudan.
Apakah nomor KTP bisa berubah?
Perlu diketahui bahwa KTP adalah identitas penduduk yang bersifat unik, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Artinya, setiap orang memiliki nomor KTP yang berbeda-beda.
Dilansir situs resmi indonesia.go.id, nomor KTP tidak berubah dan tidak mengikuti perubahan domisili. Dengan kata lain, nomor KTP berlaku seumur hidup setelah data kependudukan dicatat oleh instansi pelaksana tempat domisili yang bersangkutan.
Itulah penjelasan mengenai letak nomor KTP. Semoga informasi ini bisa membantu kamu memahami dan tidak bingung lagi terkait letak nomor KTP, ya!
Baca Juga: Dharma Janji Prioritaskan Warga KTP Jakarta, Bagaimana Perantau?
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Meski terhitung "anak baru" ternyata PUBG menjadi game nomor 1 di dunia yang paling laris lho! PUBG bisa dimainkan solo, 2 orang atau skuad 4 orang di PC maupun smartphone.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 1 point 12 UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.
NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.
Dengan disahkannya UU No 24 Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksanaan UU tersebut masih mengacu pada PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No 26 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
PP Nomor 37 Tahun 2007 Pasal 36 menyebutkan bahwa Pengaturan NIK meliputi penetapan digit NIK, penerbitan NIK dan pencantuman NIK ditetapkan secara nasional oleh Menteri, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Syarat Pembuatan KTP Baru di Kantor Kecamatan
Sedangkan pasal 37 menyebutkan NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digiti terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK.
No KTP itu yang mana ? Dimana letak nomor NIK KTP ?
Biasanya, NIK tertulis pada baris paling atas di KTP.
• Apakah Foto KTP Bisa Diganti ?
Dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi Disdukcapil Kota Pontianak, NIK dicantumkan dalam setiap dokumen penduduk yang dapat berbentuk kartu atau surat dan merupakan bukti bahwa data penduduk yang bersangkutan telah terekam dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional.
NIK diterbitkan secara otomatis oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) melalui proses komputerisasi.
NIK sebagai kunci akses dalam SIAK untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan public lainnya.
TRIBUNNEWS.COM - Sedang mencari nomor KTP untuk proses registrasi akun dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023?
Inilah cara cek nomor KTP agar tidak salah tulis saat mengisi kolom pada menu Register untuk membuat akun baru.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas resmi setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun.
Disebut kartu identitas karena pada selembar KTP membuat informasi penting si pemilik mulai dari nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, hingga kewarganegaraan.
Termasuk di dalamnya ada nomor KTP yang disebut juga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK alias nomor KTP akan selalu digunakan dan dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan, termasuk saat membuat akun dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Baca juga: Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Mulai dari KTP hingga SKCK
Agar tidak keliru dengan nomor lainnya, Anda wajib mengetahui di mana letak nomor KTP.
Letak nomor KTP alias NIK berada di paling atas KTP, tepatnya di samping tulisan 'NIK'.
Jika Anda mengecek melalui Kartu Keluarga (KK), nomor KTP ada di kolom NIK, di samping kolom nama.
Bukan di bawah tulisan 'KARTU KELUARGA.'
Nomor KTP terdiri dari 16 digit.
Biasanya, nomor KTP dicetak dengan font yang berbeda dan ukurannya lebih besar dibanding informasi lain yang tertera pada KTP.
Mengutip dari condongcatursid.slemankab.go.id, angka-angka yang tercantum pada NIK alias nomor KTP bukanlah angka acak, melainkan angka yang berisikan kode tertentu.Dua digit awal pada NIK atau nomor KTP adalah kode yang menunjukkan wilayah provinsi tempat tinggal pada saat mendaftar.Kemudian diikuti 4 digit setelahnya secara berurutan yaitu kode kabupaten/kota dan kecamatan tempat tinggal.
TRIBUNNEWS.COM - Sedang mencari nomor KTP untuk proses registrasi akun dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023?
Inilah cara cek nomor KTP agar tidak salah tulis saat mengisi kolom pada menu Register untuk membuat akun baru.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas resmi setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun.
Disebut kartu identitas karena pada selembar KTP membuat informasi penting si pemilik mulai dari nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, hingga kewarganegaraan.
Termasuk di dalamnya ada nomor KTP yang disebut juga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK alias nomor KTP akan selalu digunakan dan dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan, termasuk saat membuat akun dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Baca juga: Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Mulai dari KTP hingga SKCK
Agar tidak keliru dengan nomor lainnya, Anda wajib mengetahui di mana letak nomor KTP.
Letak nomor KTP alias NIK berada di paling atas KTP, tepatnya di samping tulisan 'NIK'.
Jika Anda mengecek melalui Kartu Keluarga (KK), nomor KTP ada di kolom NIK, di samping kolom nama.
Bukan di bawah tulisan 'KARTU KELUARGA.'
Nomor KTP terdiri dari 16 digit.
Biasanya, nomor KTP dicetak dengan font yang berbeda dan ukurannya lebih besar dibanding informasi lain yang tertera pada KTP.
Mengutip dari condongcatursid.slemankab.go.id, angka-angka yang tercantum pada NIK alias nomor KTP bukanlah angka acak, melainkan angka yang berisikan kode tertentu.Dua digit awal pada NIK atau nomor KTP adalah kode yang menunjukkan wilayah provinsi tempat tinggal pada saat mendaftar.Kemudian diikuti 4 digit setelahnya secara berurutan yaitu kode kabupaten/kota dan kecamatan tempat tinggal.
Setelah itu, 6 digit belakangnya menunjukkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran.Rumus khusus nomor KTP atau NIK untuk perempuan juga diterapkan.
Jika perempuan, maka tanggal lahirnya dijumlahkan dengan angka 40.
Sementara 4 digit terakhir dalam nomor KTP atau NIK merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis yang dimulai dari angka 0001.
Baca juga: Penonaktifkan NIK KTP Warga yang Tidak Domisili Jakarta Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
Sebagai contoh untuk nomor KTP atau NIK 3576014403910003, cara mengetahui artinya adalah:
76: Kode Kota/Kabupaten
44: Tanggal lahir (karena yang bersangkutan adalah perempuan, maka tanggal lahirnya ditambah 40)
03: Mengacu pada bulan lahir, 01 untuk Januari hingga seterusnya 12 untuk Desember
91: Tahun lahir, ditulis dua angka terakhir (jika Anda lahir tahun 1991, maka hanya ditulis 91)
0003: Nomor urut pendaftaran penduduk sesuai tanggal lahir pada hari tersebut yang diproses secara otomatis oleh sistem.
NIK atau nomor KTP bersifat khas atau unik dan tunggal serta melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Termasuk bayi yang baru saja lahir akan mendapatkan NIK, bila langsung dilakukan pencatatan biodata kependudukan.
Dengan demikian, NIK tidak akan pernah berubah dan setiap orang pasti memiliki nomor KTP yang berbeda-beda.
Bahkan ketika seseorang pindah domisili, maka nomor KTP alias NIK akan tetap dan tidak bisa diganti.
Baca juga: Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023?
Cara Unggah Dokumen Persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Sementara itu, saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pelamar.
Satu di antaranya proses atau cara mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, Ijazah/Surat Keterangan Lulus, hingga Transkrip Nilai/Nilai Ujian Sekolah di di laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Pelamar wajib memperhatikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di sistem registrasi online atau rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Sebab apabila melebihi dari batasan ukuran dan jenis file yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah, akan ditolak oleh sistem.
Mengutip dari rekrutmenbersama.fhcibumn.id, inilah cara mengunggah dan syarat upload dokumen persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN 2023:
1. Persyaratan Upload Dokumen KTP
- KTP asli yang masih berlaku
- KTP harus berwarna, jelas dan masih bisa terbaca
- KTP harus memiliki format file upload dokumen (PDF atau JPG)
- Scan atau Foto KTP yang di-upload tidak terpotong
2. Persyaratan Upload Dokumen Ijazah
- Ijazah asli/SKL yang telah dilegalisasi oleh pihak yang berwenang
- Scan atau foto ijazah yang jelas dan tidak buram
- Ijazah terakhir yang relevan dengan posisi yang dilamar
- Scan atau Foto Ijazah yang di-upload tidak terpotong
3. Persyaratan Upload Dokumen Transkrip Nilai
- Transkrip nilai asli yang telah dilegalisasi oleh pihak yang berwenang
- Scan atau foto transkrip nilai yang jelas dan terbaca dengan baik
- Halaman yang berisi informasi identitas diri dan IPK
- Scan atau Foto transkrip yang di-upload tidak terpotong
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAKNOMOR SE - 54/PJ.6/1994TENTANGKELENGKAPAN DATA NOMOR PENDUDUK (NOMOR KTP ATAU NOMOR KK)DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Untuk melengkapi data administrasi PBB, khususnya dalam rangka pengenaan PBB, maka para Kepala KP.PBB diminta agar melengkapi data objek/subjek PBB dengan data Nomor Penduduk (Nomor KTP atau Nomor KK).
Terhadap data objek/subjek PBB yang telah terdaftar pada basis data, upaya untuk melengkapi data Nomor Penduduk tersebut dapat dilaksanakan sebagai berikut :
Perlu kami tegaskan, bahwa pada kegiatan pendataan dan/atau pendaftaran objek/subjek PBB, Nomor KTP Wajib Pajak yang bersangkutan pada SPOP wajib diisi, sedangkan NPWP agar diupayakan semaksimal mungkin dapat diisi.
Kelengkapan data Nomor KTP/KK agar dapat diselesaikan segera, untuk kepentingan pengenaan PBB tahun 1995.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAKDIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNANttd,MACHFUD SIDIK
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi ketentuan harus membuat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Secara singkat, KTP adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang merupakan warga negara Indonesia.
Di dalam KTP terdapat informasi penting pemilik, mulai dari nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, dan informasi lainnya. Gak cuma itu, KTP juga memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK atau juga dikenal sebagai nomor KTP inilah yang nantinya digunakan oleh si pemilik untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Walaupun begitu, tidak sedikit orang yang masih kebingungan perihal letak nomor KTP. Nah, supaya gak salah tulis, berikut kami jelaskan letak nomor KTP yang perlu kamu ketahui.
Dilansir situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah berusia 17 tahun dan mempunyai Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, KTP memuat informasi penting berupa data-data pribadi si pemilik, baik nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat tinggal, agama, dan termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setiap penduduk hanya bisa memiliki satu KTP dan tidak dapat dipalsukan. Oleh karena itu, data di dalam KTP tidak boleh salah. Apabila menemukan kesalahan data pada KTP, sebaiknya pemilik segera memperbaikinya di instansi tempat KTP tersebut dibuat. Selain itu, jika KTP hilang, maka pemilik harus membuat laporan kehilangan KTP dan segera mengajukan pembuatan KTP baru.
Apa saja fungsi KTP?
Selain berfungsi sebagai identitas resmi yang diakui oleh negara Indonesia, KTP ternyata juga memiliki fungsi lain yang gak kalah penting, terutama untuk berbagai keperluan administratif. Dikutip situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, berikut beberapa fungsi KTP yang perlu kamu ketahui:
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Baca Juga: Disdukcapil Serahkan 191 KTP Pemilih Pemula di Pilkada Jakarta
Di mana letak nomor KTP?
Walaupun mempunyai fungsi yang sangat penting, tapi tidak sedikit masyarakat masih bingung terkait letak nomor KTP. Nah, supaya gak keliru dengan nomor lainnya, kami akan jelaskan di mana letak nomor KTP yang benar.
Nomor KTP terletak di bagian paling atas KTP, tepat di sebelah tulisan ‘NIK’. Seperti yang sudah dijelaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga disebut sebagai nomor KTP. Biasanya, nomor KTP dicetak dengan font (jenis huruf) yang berbeda dan ukurannya lebih besar dibandingkan jenis huruf yang terdapat pada informasi lainnya.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2007 tentang Pelakasanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pada Pasal 37 menurut PP tersebut, nomor KTP terdiri dari 16 digit, yang terdiri atas: